Sukses
besar acara Alsa Career Day yang diselanggarakan ALSA LC Unsoed pada hari Sabtu,
23 Maret 2013 di Aula Justitia 2 FH
Unsoed, Purwokerto. mengangkat tema “Memperkenalkan
Profesi Hukum yang berintegritas dan berkompeten sebagai praktisi hukum” menghadirkan
tiga pembicara dari berbagai profesi hukum yaitu Budi Setiawan, S.H., M.Hum. selaku
Hakim di pengadilan Negeri Purwokerto, Prian Ristiarto S.H. selaku Notaris, dan
AKBP Dwiyono S.ik, M.Si. yang diwakilkan oleh AKP Sigit Martanto S.H. dari
Kepolisian Banyumas. Acara tersebut dihadiri oleh civitas akademika unsoed.
Pagi
yang Sejuk mengawali Acara tersebut yang dimulai jam 10.50 WIB dengan dibuka
oleh Dekan Fh Unsoed dan kata sambutan dari salah satu dosen FH Unsoed yaitu bapak
Kuat Puji Prayitno, S.H., M.H. Profesi Hakim yang diwakilkan oleh Budi
Setiawan, S.H., M.hum. mengangkat tema “Hakim : Panggilan atau Nasib?”
sedikitnya berbicara tentang profesi hakim itu didasarkan oleh niat atau memang
sebuah nasib diterima di fakultas hukum, kedua hal tersebut sangat berpengaruh
untuk menemukan jati diri kita setelah nanti lulus dan akan memilih sebuah
profesi hukum. Kemudian pembicara kedua yaitu Prian Ristiarto, S.H. selaku
Notaris mengungkapkan bahwa Berprofesi sebagai notaris adalah Profesi yang
penuh dengan tantangan karena setiap peristiwa hukum harus dibuat dengan alat
bukti. Pada pembicara ketiga memberikan pemaparan tentang institusi kepolisian
yang diatur dalam UU No. 22 tahun 2002, menyoroti pemaparan materi yang diberikan
oleh AKP Sigit Martanto yaitu tugas dari institusi kepolisian “ Harkamtimnas
(Memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat), Gakkum (Penegakan Hukum), dan
Lin Yom Yan Mas ( Melindungi, Mengayomi, Melayani masyarakat).
Dalam
sesi tanya jawab yang di moderatori oleh Nadia Karima ada banyak penanya yang
menanyakan berbagai macam permasalahan mengenai Profesi Hukum, salah satunya Andrew
Firdaus S.P Mahasiswa FH Unsoed angkatan 2010 dengan dua pertanyaan. Pertanyaan
yang pertama “Bagaimana sebaiknya hakim menyikapi masalah pertentangan 2
undang-undang yang berbeda dalam satu peristiwa? Dimisalkan antara UU No. 32
Tahun 2009 tentang PPLH dan UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu lintas jalan dalam
masalah menyalakan lampu kendaraan roda 2 di siang hari” pertanyaan ini
dilontarkan kepada Bapak Budi Setiawan, S.H., M.hum. “untuk menjawab pertanyaan
tersebut dikemukakan suatu teori dalam ilmu hukum yang disebut dengan Lex
Specialis Derogat Legi Generalis yang artinya peraturan perundang-undangan yang
khusus mengesampingkan peraturan perundangan-undangan yang umum. Menyalakan lampu
sepeda motor pada siang hari merupakan ketentuan lalu lintas jalan dan karena
motor merupakan kendaraan di jalan oleh karena itu taat pada peraturan lalu
lintas jalan” jawab bapak Budi.
Pertanyaan
kedua dilontarkan kepada bapak AKP Sigit Martanto tentang sosialisasi mengenai isu
surat tilang dengan form biru atau form merah sebagai ketentuan tilang lalu
lintas jalan, dikatakan bahwa sebenarnya form surat tilang ada 4 macam yaitu
putih, merah, kuning, dan biru. Masing-masing diberikan kepada pengadilan, pelanggar,
tanda bukti pembayaran tilang, dan arsip di kepolisian.
Sesi
diskusi dan pertanyaan dibuka lebih dari satu kali dimana pada satu sesi
diberikan kesempatan tiga penanya diantaranya adalah Yugo Taufik dan alfian
arifin. Berlanjut hingga pada akhir acara ditandai dengan penyerahan plakat
kepada para pembicara yang diserahkan langsung oleh director robby wirawan ATP.
ALSA always be one!
Pembukaan ALSA Career Day oleh Saman ALSA LC Unsoed
Sambutan dari Ketua ALSA Career Day & ALSA Birthday, Febriano Kevin Johan
Sambutan dari Director ALSA LC Unsoed
Sambutan dari Presiden Bem FH Unsoed, Agnes Harvelian
Sambutan dari Pembina ALSA LC Unsoed, Pak Kuat
Sambutan dari Dekan FH Unsoed, Pak Angkasa
Penyampaian materi Alsa Career Day
Pertanyaan dari peserta ALSA Career Day
Best Participant ALSA LC Unsoed
Tidak ada komentar:
Posting Komentar